"Kritik Matan Menurut Ahli
Hadis: Studi Teoretis dan Praktis"
Penulis : Ibrahim bin Muhammad al-Sa'wi
Pendahuluan
Dengan
menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala
puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon
ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan dari keburukan
amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak
ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan, maka tidak ada
yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Amma ba'du: Sesungguhnya
sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur'an), dan sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Muhammad ﷺ. Seburuk-buruk
perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), dan setiap bid'ah
adalah kesesatan.
Sesungguhnya di antara
nikmat Allah yang agung bagi umat ini adalah penjagaan terhadap agamanya dengan
menjaga Kitab-Nya yang mulia dan sunnah Nabi-Nya yang dermawan. Allah Ta'ala
berfirman: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr: 9).
Janji dan jaminan penjagaan terhadap Adz-Dzikr (peringatan)
ini mencakup penjagaan Al-Qur'an serta penjagaan Sunnah Nabawiyah—yang
merupakan penjelas bagi Al-Qur'an dan merupakan hikmah yang diturunkan, sebagaimana
firman Allah Ta'ala:
وَاَنْزَلَ اللّٰهُ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا
لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُۗ وَكَانَ فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكَ عَظِيْمًا …
… "Dan (juga karena) Allah telah
menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang
belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar di atasmu." (QS.
An-Nisa: 113).
Kebenaran
hal tersebut telah tampak seiring berjalannya waktu, tersebarnya pemeluk Islam,
dan luasnya wilayah kekuasaan Islam; maka Allah menyiapkan orang-orang yang
menghafal dan menjaga Al-Qur'an tersebut.
Adapun
mengenai Sunnah, maka sesungguhnya Allah Ta'ala—dengan karunia, anugerah, dan
hikmah-Nya—telah memberikan taufik kepada para penghafal yang ahli, pakar yang
berilmu, dan kritikus yang jeli sejak masa-masa awal. Mereka membersihkan
Sunnah dari perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang melampaui batas,
kedustaan para pengusung kebatilan, dan takwil orang-orang bodoh. Mereka
mengabdikan diri sepenuhnya untuk Sunnah dan menghabiskan umur mereka untuk
memperolehnya; semoga Allah membalas mereka dengan balasan terbaik atas jasa
mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.
Bentuk perhatian para ahli
hadis (al-muhadditsin)—rahimahumullah Ta'ala—terhadap Sunnah yang suci
telah bervariasi sesuai dengan kemampuan dan sarana yang tersedia di setiap
zaman dan tempat. Mereka mengerahkan segala upaya, seluruh kemampuan, dan
berbagai macam sarana dalam aspek ini: baik secara keilmuan maupun amal,
hafalan maupun tulisan, serta pengajaran dan penyebaran di tengah umat. Mereka
juga melakukan pembelaan dan penyaringan (tamhish), membedakan sabda
Nabi dari perkataan selainnya, serta berdiri sebagai benteng yang kokoh bagi
siapa saja yang ingin merusak Sunnah, baik dengan cara mengurangi, menambah,
menakwilkan, maupun mengubahnya.
"Oleh karena itu,
mereka menyingsingkan lengan baju, menanggung segala keletihan dan kesulitan
demi tujuan tersebut, serta mengorbankan segala hal yang berharga dalam
menempuh jalan ini. Mereka bergerak di atas sebuah manhaj (metode) yang
dicirikan oleh amanah ilmiah, integritas dalam mengkritik riwayat, komitmen
terhadap prinsip-prinsip kritik, serta ketelitian dalam memberikan penilaian
terhadap matan (isi hadis). Sebuah metode di mana sang kritikus menggunakan
seluruh sarana kritik yang tersedia baginya, mulai dari penelusuran (tatabbu’),
penelitian menyeluruh (istiqra’), komparasi antar-riwayat, merujuk
kembali kepada naskah-naskah asli, serta melakukan diskusi dan pengkajian
mendalam.
Atas dasar inilah, mereka
melakukan studi terhadap perjalanan hidup lebih dari puluhan ribu perawi guna
mengetahui tingkat kejujuran atau kedustaan mereka, serta mengetahui sejauh
mana kekuatan hafalan mereka. Maka mereka pun menjadi manusia yang paling teliti
dan paling alim dalam menukil berita, mengetahui tingkatan para perawi, dan
memahami jalur-jalur sanad. Karena itu, para pendusta tidak menemukan celah
bagi 'dagangan' mereka melainkan para ulama ahli hadis yang jeli telah siap
mengintai mereka, seraya membongkar kepalsuan 'mata uang' para pembohong
tersebut. Lantas, bagaimana mungkin bisa dikatakan setelah semua itu bahwa
membuat sanad palsu dan menempelkannya pada hadis mana pun adalah perkara yang
mudah?
Para imam penghafal hadis
ini telah mewariskan kepada kita kekayaan ilmiah yang melimpah. Siapa pun yang
merenungkan berbagai cabang seni dan ilmu di dalamnya, niscaya ia akan
mengetahui betapa beratnya jerih payah dan panjangnya kesabaran yang telah dicurahkan
oleh para pendahulu dan ulama kita dalam mengumpulkan, menjelaskan, mengambil
hukum (istinbath), serta membedakan antara hadis yang lemah dari yang
sahih, serta segala pengorbanan yang dilakukan demi tujuan mulia
tersebut."
Di antara kekayaan ilmiah
dan berbagai aspeknya adalah perhatian terhadap 'illat (cacat
tersembunyi) hadis, baik pada sanad maupun matannya. Sesungguhnya
ilmu 'Ilal al-Hadits memiliki peran yang sangat besar dan
mendalam dalam menjaga Sunnah Nabawiyah. Ilmu ini menggambarkan perkembangan
metode kritis di kalangan kritikus dan penghafal hadis. Termasuk di dalamnya
adalah hal-hal yang berkaitan dengan kritik matan melalui riset,
pemeriksaan, penelusuran, dan komparasi dengan tujuan untuk memastikan
kesahihan teks tersebut sampai kepada Nabi ﷺ. Hal ini telah menghasilkan kritik
terhadap jumlah riwayat yang sangat besar yang tersebar di sana-sini dalam
berbagai kitab dan koleksi hadis.
Begitu pula dengan
banyaknya tolok ukur, standar, dan kaidah-kaidah menyeluruh yang sangat akurat
yang mereka jadikan acuan dalam mengkritik riwayat, yang mana kaidah-kaidah
tersebut dapat diterapkan pada sebagian besar riwayat yang ada.
Maka, layakkah bagi
seorang pembuat kedustaan setelah semua usaha ini untuk meruntuhkan bangunan
agung Sunnah Nabawiyah yang mulia hanya dengan satu kata batil yang
diada-adakan?
Pentingnya
Tema Ini dan Alasan Penelitiannya:
- Bahwasanya
tema ini membahas ilmu yang paling penting setelah Kitabullah (Al-Qur'an),
yaitu Sunnah Rasul-Nya. Oleh karena itu, para ahli ilmu sejak masa dahulu
hingga sekarang memberikan perhatian besar pada sumber ini, baik dari
sisi riwayat (penyampaian teks)
maupun dirayah (pemahaman makna), pengumpulan maupun kritik,
serta studi maupun penjelasan (syarah).
- Membela
Sunnah Nabi pilihan ﷺ dengan membedakan antara yang sahih dari
yang lemah, serta yang selamat (benar) dari
yang cacat, serta menjauhkan tangan-tangan jahil yang ingin
merusaknya.
- Menonjolkan
upaya para ahli hadis dalam kritik matan (naqd al-matn)
sebagai salah satu pilar terpenting mereka dalam mengkritisi riwayat. Hal
ini membuktikan bahwa kritik matan telah dimulai sejak dini dan menyertai
periwayatan sejak awal; ia menjadi timbangan untuk menguji riwayat-riwayat
tersebut, berbeda dengan apa yang tertanam dalam benak sebagian orang,
khususnya kaum orientalis.
- Bahwasanya
manhaj (metode) yang ditempuh oleh para ahli hadis dalam mengkritisi
riwayat adalah metode yang dicirikan oleh amanah ilmiah, komitmen
terhadap prinsip-prinsip kritik, serta ketelitian dalam memberikan
penilaian terhadap isi hadis (matan). Ini adalah metode di mana
sang kritikus menggunakan seluruh sarana kritik yang tersedia baginya,
mulai dari penelusuran (tatabbu’), penelitian menyeluruh (istiqra’),
komparasi antar-riwayat, merujuk kembali ke sumber asli, serta diskusi dan
pengkajian.
- Membantah
pandangan kaum orientalis dan orang-orang yang mengikuti
pemikiran mereka (kaum westernis). Pandangan-pandangan tersebut
mengklaim bahwa kritik hadis dan penentuan derajat kesahihannya hanya
bersandar pada kritik sanad semata tanpa kritik matan, serta mengklaim
bahwa kritik sanad hanyalah kritik formalitas (lahiriah) yang kekurangan
metodologi kritik umum, dan menganggap bahwa kritik matan tidak
eksis di sisi para ilmuwan muslim.
Pola Pembahasan:
Saya menyusun penelitian ini dalam satu
pendahuluan dan dua bagian utama:
Pendahuluan: Berisi pembukaan (istiftah),
penjelasan mengenai pentingnya tema, alasan pemilihan judul/penelitian, dan
rencana penelitian.
Bagian Pertama: Bagian Studi Teoritis, terdiri
dari sembilan bab pembahasan:
- Bab
Pembahasan Pertama: Definisi Naqd (Kritik) dan Matan secara
bahasa dan istilah.
o Sub-bab
Pertama: Definisi Naqd (Kritik) secara bahasa dan
istilah.
o Sub-bab
Kedua: Definisi Matan secara bahasa dan istilah.
- Bab
Pembahasan Kedua: Sejarah pertumbuhan ilmu kritik hadis dan
faktor-faktor pendorongnya.
o Sub-bab
Pertama: Sejarah pertumbuhan ilmu kritik hadis.
o Sub-bab
Kedua: Faktor-faktor pendorong kritik hadis.
- Bab Pembahasan Ketiga: Syarat-syarat dan
kualifikasi kritikus matan.
- Bab Pembahasan Keempat: Perhatian para ahli hadis
(Al-Muhadditsun) terhadap kritik matan.
- Bab Pembahasan Kelima: Klaim mengenai kelalaian
para ahli hadis dalam kritik matan (Bantahan terhadap tuduhan).
- Bab Pembahasan Keenam: Mendahulukan kritik sanad
atas kritik matan (Analisis metodologi).
- Bab Pembahasan Ketujuh: Karakteristik dan
keistimewaan metode kritik matan di kalangan ahli hadis.
- Bab Pembahasan Kedelapan: Metode I'tibar (pengujian)
dan Mu'aradhah (perbandingan/pertentangan) untuk
mengkritik matan.
- Bab Pembahasan Kesembilan: Karya-karya literatur
dalam bidang kritik matan.
Bagian Kedua: Standar,
Tolok Ukur, dan Kaidah dalam Kritik Matan.
Pada bagian ini, saya
menyebutkan standar-standar, tolok ukur, serta kaidah-kaidah terpenting yang
digunakan oleh para imam kritikus dalam mengoreksi matan secara langsung tanpa
melihat kondisi sanadnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar