HADIST QUDSI
Disbatkan pada quds ( القدس ). Quds ( القدس
)
bermakna bersih dan suci. Hadits Qudsi disebut hadist Ilahi yang dinisbat pada Ilahi, dan hadis robbani yang dinisbatkan pada Rabb Jalla wa ‘Ala.
Hadist Qudsi menurut istilah adalah: sesuatu yang disandarkan Rasulullah kepada tuhannya selain dari al-Qur’an. Contoh Hadist Qudsi
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : قال الله تبارك وتعالى : ياعبادي إني حرمت الظلم على نفسي وجعلته بينكم محرما فلا تظلموا
PERBEDAAN ANTARA HADITS QUDSI
DAN AL-QUR'AN
Al-Quran memiliki keistimewaan yang
tidak dimiliki oleh hadits, keistimewaan ini sekaligus membedakan antara
Al-Qur’an dan hadits, yaitu:
1. Al-Qur’an adalah sebuah mukjizat yang
abadi sepanjang masa, terjaga dari perubahan dan penggantian, mutawatir lafadznya
dalam semua kata, huruf dan gaya bahasanya.
2. Terlarang meriwayatkannya secara makna.
3. Haram menyentuhnya bagi orang yang
berhadas, haram pula membacanya bagi orang yang junub dan semisalnya.
4. Dibaca dalam shalat.
5. Dinamakan Al-Qur’an.
6. Menjadi ibadah dengan membacanya dan
setiap huruf menyamai sepuluh kebaikan.
7. Penamaan dalam jumlah tertentu dengan sebutan
ayat, dan kumpulan dari ayat-ayat dalam jumlah tertentu dengan sebutan surat.
8. Lafaz dan maknanya berasal dari Allah
Ta’ala, dengan wahyu yang jelas dan ini sudah menjadi kesepakatan ulama’.
Berbeda dengan hadits, hadits tidak memiliki kriteria-kriteria ini.
MACAM-MACAM
HADIST
Mayoritas ulama membagi hadits nabi menjadi dua macam, yaitu: maqbul (diterima)
dan mardud (ditolak).
Hadits maqbul artinya pembawanya (para rawi) yang menukil dan membawa
hadits, telah terpenuhi pada diri mereka syarat-syarat diterima. Karena itulah
hadits yang mereka nukil diterima di kalangan ulama
Hadits mardud maknanya pada diri para rawi yang menukil dan
membawa hadits tidak terpenuhi syarat-syarat qabul. Karena itulah hadits yang
mereka nukil ditolak.
Hadits maqbul
adalah yang diistilahkan ulama musthalah
dengan hadits sahih atau hasan, sedangkan hadits mardud adalah yang diistilahkan oleh ulama dengan hadits dha’if.
Terkadang sifat-sifat qabul
terpenuhi sempurna pada diri seorang rawi dan terkadang berkurang sedikit. Maka
hal tersebut menjadikan hadits maqbul terbagi menjadi dua derajat : derajat
tertinggi dan derajat sedikit di bawahnya. Hadits yang tercakup sifat-sifat qabul
tertinggi disebut hadits shahih, dan yang tercakup sifat-sifat qabul sedikit di
bawahnya disebut hadits hasan. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa hadits
itu terbagi menjadi tiga yaitu: Shahih, Hasan, dan Dhoif.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar