Rabu, 17 April 2024

HADIST DHOIF


 

Jika kita merujuk kepada kitab Ibu Sholah, setidaknya definisi hadist hasan itu ada 3 pendapat

1.    Pendapat Imam al-Khattabi

Hadist hasan adalah hadist yang diketahui makhrajnya (sanad) menjadi sanadaran dari hadist yang beredar, diterima para ulama dan diamalkan para fuqaha. Tidak ada kriteria mani’ (kriteria yang tidak memasukkan aspek-aspek yang tidak sesuai kriteria) dan jami’(aspek yang menyeluruh). Yang dimaksud diamalkan oleh fuqaha dan diterima para ulama, bukan semua fuqaha tetapi fuqaha di era mutaqaddimin yang mengusai ilmu jarh wa ta’dil.  

2.    Imam Tirmidzi

Hadist hasan adalah hadist yang sanadnya dhoif ringan, lalu dikuatkan oleh jalur yang lain maka hadist tersebut terangkat statusnya menjadi hadist hasan karena banyaknya jalur.

3.    Ibnu Hajar

Hadist hasan adalah hadist yang semisal hadist shohih, namun kedhobitan nya di bawah hadist shohih. Definisi inilah yang menjadi acuan hari ini

 

HADIST DHOIF

 

Dhoif secara bahasa berasal dari kata الضّعْف (dengan dhammah dan atau fathah huruf ض), yang berarti lawan kata kuat. Secara istilah, dhoif adalah hadits yang tidak terpenuhi sifat-sifat hadits sahih tidak pula sifat-sifat hadits hasan.


Hadits dhoif disebut juga dengan hadits mardud (ditolak). Contohnya hadits:

 (( أنَّ النبي صلى الله عليه وسلم توضَّأَ ومسح الجوربَيْنِ )). Artinya Nabi Muhammad Saw berwudhu dan mengusap  dua kaos kaki. Hadits ini dihukumi dhoif karena diriwayatkan Abu Qais al-Audi, dia adalah rawi yang dhaif.

 

Kaidah Umum: rawi yang dhoif menghantarkan sanadnya yang dhoif, setiap sanad yang dhoif maka menghantarkan hadistnya dhoif (matan hadistnya dhoif). Namun, hal ini tidak lazim (wajib) karena ada kaidah pengecualian

 

Pembagian Hadits Dhoif :

 

Ulama berbeda pendapat tentang pembagian hadits dhoif, sebagian membaginya sampai 81, sebagian ada yang sampai 49, dan sebagian lagi sampai 42 bagian. Pembagian-pembagian ini sebenarnya tidak memberikan banyak faidah. Imam Ibnu Hajar berkata, “Pembagian-pembagian tersebut melelahkan dan tidak ada keperluan di balik itu semua.” Di samping mereka yang berselisih itu juga tidak memberi nama dari berbagai macam kedhoifan kecuali sedikit, tidak pula memberi nama tertentu untuk setiap keadaan dari sekian keadaan dhaif.

 

Hukum Hadits Dhoif.

 

Hadits dhoif tidak bisa dijadikan hujjah dalam bidang aqidah dan hukum. Namun bisa dipakai untuk amal-amal yang mempunyai fadhilah, anjuran-anjuran berbuat baik dan menakut-takuti dari berbuat jelek (at-tarqihb wa at-tarhib), serta biografi (manaqib) dengan sejumlah syarat yang terperinci pada tempatnya.

 

Berdasarkan sandaran akhirnya dibagi 3, Hadist Marfu’, Mauquf (disandarkan pada sahabat), dan Maqtu (disandarkan pada tabi’in)

 

Hadits Marfu'


Hadits Marfu’ adalah hadits yang disandarkan pada Rasulullah berupa perkataan, perbuatan atau taqrirnya, baik sanadnya bersambung atau tidak. Hadits tersebut disebut marfu’,  karena tingginya derajat dengan disandarkannya kepada Rasulullah.

Macam-macam Hadits Marfu’:

Hadits marfu’ terbagi menjadi dua:

Pertama, marfu’ tasrihi (marfu’ secara jelas), yaitu hadits yang di sana terdapat ungkapan: “Rasulullah  bersabda (قال رسول الله ) ” atau “dari Rasulullah ( عن رسول الله )  . Marfu’ ini adalah yang definisinya telah disebutkan sebelumnya.


Kedua: marfu’ hukmi (marfu’ secara hukum), yaitu hadits yang di sana tidak ada penjelasan tegas dari rawi dengan ucapan: “Rasulullah  bersabda (قال رسول الله )”. Marfu’ hukmi ini banyak sekali ragamnya. Di antaranya ucapan sahabat, “Termasuk dari sunnah adalah begini dan begini.” Ucapan sahabat seperti ini dihukumi hadits marfu’ dan disebut marfu’ hukmi.

Hukum Hadits Marfu’ bisa menjadi shahih, hasan atau dhoif.


Hadist Musnad


Musnad, dibaca dengan fathah nun, dimaksudkan untuk kitab yang di dalamnya terkumpul hadits yang disebut sanadnya oleh sahabat. Juga dimaksudkan untuk hadits yang akan datang definisinya.


Hadits Musnad adalah hadits yang sanad-nya bersambung dari perawi sampai kepada Rasulullah. Secara sederhana musnad adalah --- hadist yang muttasil dan marfu’.

Hukum Hadits Musnad, bisa shahih, hasan atau dhoif tergantung sifat para rawi-nya.


Hadits Muttasil 


Hadits Muttasil adalah hadits yang sanadnya bersambung dengan mendengar dari rawi di atasnya sampai pada puncak sanad. Baik puncak itu Rasulullah atau sahabat. Hadits muttasil disebut juga hadits maushul atau mu’tasil.

Hukumnya: Hadits muttasil seperti hadits sebelumnya, bisa shahih, hasan atau dhoif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan Pelajaran Kritik Matan Hadist

"Kritik Matan Menurut Ahli Hadis: Studi Teoretis dan Praktis" Penulis : Ibrahim bin Muhammad al-Sa'wi Pendahuluan            ...